redaksiharian.com – Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) yang disita terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum juga laku setelah dilelang sebanyak 3 kali. Kementerian Keuangan putar otak agar aset yang dimiliki Hutomo Mandala Putra atau yang akrab Tommy Soeharto itu bisa dioptimalkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan idealnya aset sitaan BLBI memang dijual dengan cara pelelangan agar pemerintah mendapatkan keuntungan besar. Apalagi bila aset-aset tersebut tampak tidak dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga.

“Kalau kita kan maksimalkan manfaatnya ya, kalau tidak terlihat bahwa seluruh KL membutuhkan untuk recover hal Tagih dan kerugian negara yang lalu memang idealnya itu dijual dan kita dapat cash-nya,” ungkap Sri Mulyani di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Namun apabila aset itu tak laku juga dilelang, maka opsi-opsi lain harus diperhatikan. “Kalau jumlah lokasi maupun size-nya tidak memungkinkan tentu saja akan ada mekanisme untuk optimalkan aset itu,” ujarnya.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menambahkan aset jaminan BLBI sendiri secara hukum tak bisa begitu saja diambil pemerintah.

“Untuk aset-aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan. Aset jaminan itu setelah disita dia harus dilelang, artinya secara hukum itu tidak bisa begitu saja ngambil,” ungkap Rionald.

Rionald yang juga merupakan Ketua Harian Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mengungkapkan ada opsi agar aset Tommy Soeharto dan aset sitaan lainnya yang tak laku dilelang bisa dibeli di bawah harga. Opsi ini sedang dikaji pihaknya, akan ada institusi yang nantinya akan membeli aset yang tidak laku dilelang itu dengan harga murah.

“Jadi nanti kita akan ini internally kita lagi lihat proses di mana ketika itu dilelang mungkin kita akan siapkan institusi untuk membeli itu di harga bawah baru kemudian kita serahkan,” tutup Rionald.