redaksiharian.com – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut merit system di institusi Polri sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Sudah ada lapis-lapis kewenangan dari level Polri, Polda dan Mabes,” kata Dedi kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Hal ini disampaikan Dedi dalam rangka menanggapi pandangan dari Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reza Indragiri Amriel yang menyebut merit system di Polri tidak berjalan sebagaimana mestinya dengan munculnya kasus Irjen Pol. Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Bripka Darma Irawan dengan Kompol Petrus Hottime Sima.
Jenderal bintang dua itu merespon positif pandangan yang disampaikan Reza Indragiri Amriel tersebut dan memastikan bahwa sistem mutasi dan pengembangan karier atau manajemen SDM Polri berjalan sesuai ketentuan.
“Pakar pasti punya pandangan sendiri yo bagus-bagus aja. Polri tetap menerapkan sistem yang berlaku,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara dan Bripka Andry Darma Irawan dengan Kompol Petrus Hottime Sima mengindikasikan adanya sistem mutasi dan pengembangan karir (manajemen SDM) pada institusi Polri yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Merit system terkesan dikesampingkan,” kata Reza di Jakarta, Jumat (9/6).
Kedua kasus itu memiliki pola, melakukan komunikasi dalam hal perintah yang bertentangan dengan aturan, dan terkait setoran yang sama-sama tujuannya untuk mengamankan karir.
Menurut Reza, ulah Teddy Minahasa-Dody Prawiranegara adn Andry-Petrus mengindikasikan adanya sistem mutasi dan pengembangan karir (manajemen SDM) pada institusi Polri yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Merit system terkesan dikesampingkan. Justru faktor-faktor X, yang tak bisa dipertanggungjawabkan, yang lebih mempengaruhi perjalanan karir personel. Wajarlah jika personel merasa diperlakukan tidak secara profesional,” kata Reza.