redaksiharian.com, Karawang – Amerika Serikat dilaporkan mengalami kerugian miliaran dolar, diperkirakan antara US$1,4 miliar hingga US$2,9 miliar (sekitar Rp23–49 triliun), selama tiga pekan pertama konflik dengan Iran. Kerugian ini berasal dari aset militer yang hancur atau rusak akibat serangan Iran.

Elaine McCusker, mantan pejabat anggaran Kementerian Pertahanan AS yang kini bekerja di American Enterprise Institute, menyebutkan bahwa sebagian besar kerugian terjadi akibat serangan rudal dan drone Iran.

Menurut laporan Wall Street Journal yang dikutip Anadolu Agency, aset militer yang terdampak antara lain:

  • Tiga jet tempur F-15E yang salah sasaran menembak jatuh pesawat sipil Kuwait pada 1 Maret.
  • Sebuah jet siluman F-35 yang terpaksa melakukan pendaratan darurat pada 16 Maret setelah dikabarkan diserang.
  • Dua pesawat pengisian bahan bakar KC-135 yang mengalami tabrakan di Irak, menewaskan enam awak.
  • Lima pesawat KC-135 lain yang rusak akibat serangan rudal di Pangkalan Udara Pangeran Sultan, Arab Saudi.
  • Kapal induk USS Gerald R. Ford yang mengalami kerusakan akibat serangan pada 12 Maret dan kini diperbaiki di Teluk Souda, Yunani.

Pentagon berencana memperbarui sejumlah sistem yang rusak melalui usulan anggaran tambahan sekitar US$200 miliar. Meski begitu, laporan kerugian ini belum dapat diverifikasi secara independen.

Wilayah Asia Barat kini menjadi pusat konflik panas setelah AS dan sekutunya, termasuk Israel, melancarkan serangan besar-besaran ke Iran sejak 28 Februari. Operasi tersebut menewaskan sejumlah pejabat pertahanan dan intelijen Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, serta menyebabkan ribuan warga sipil kehilangan nyawa.

Sebagai balasan, Iran menyerang Israel dan sasaran militer AS di negara-negara Teluk, termasuk menutup jalur perdagangan minyak strategis di Selat Hormuz. Hingga kini, konflik masih berlangsung.

AS mengklaim Iran bersedia melakukan negosiasi untuk gencatan senjata. Namun, pemerintah Teheran menolak perundingan dengan syarat ketat, di antaranya penghentian permanen serangan terhadap Iran, pemberhentian pembunuhan pejabat negara, jaminan tidak ada perang baru, serta kompensasi atas kerusakan yang dialami Iran.