redaksiharian.com – Kejadian kecelakaan yang melibatkan bus kembali terjadi. Biasanya, pengemudi yang jadi tersangka, lantaran mengemudi dengan ugal-ugalan atau terjadi rem blong.
Selain pengemudi seharusnya pemilik bus atau operator juga kena sanksi. Mengingat pengemudi hanya mengemudikan, tapi operator harus bisa merawat kendaraannya dan menunaikan kewajiban seperti uji berkala dan sebagainya.
Menurut Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, pada sebuah kecelakaan memang pengemudi yang seharusnya bertanggung jawab. Namun, perusahaan juga tetap ikut turun tangan menangani korban.
“Pengemudi yang bertanggung jawab mengemudikan kendaraannya. Kecuali, jika sudah tahu kendaraan rusak, tapi dipaksa berangkat, maka bisa jadi tanggung jawab bersama (pengemudi dan operator),” ucap Anthony kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Untuk PO Sumber Alam, Anthony mengatakan, kalau pihaknya pasti membantu dan mengurus kalau terlibat kecelakaan. Jadi pengemudi tidak dibebankan semua tanggung jawab.
“Nanti dilihat kasus per kasus. Tapi dengan pihak luar (korban) pasti kamu selesaikan dengan baik. Bagaimana pun, secara moral pasti ikut bertanggung jawab,” kata Anthony.
Tentu ada saja kasus kecelakaan bus yang terjadi akibat kesalahan teknis. Jika seperti itu, maka pemilik sebagai yang merawat kendaraan harus ikut diminta tanggung jawab, jangan biarkan lepas tangan.