redaksiharian.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta penjelasan calon hakim agung khusus pajak, Triyono Martanto terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 51,2 miliar.

Hal itu disampaikan Arsul dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023).

“2020 (kekayaan) Rp 19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp 51,2 miliar. Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon,” kata Arsul di ruang rapat, Selasa.

Arsul mengatakan, DPR pun kerap ditimpa isu buruk sangka.

Misalnya, yang terbaru adalah DPR seolah ingin menghalangi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membongkar kasus laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menkopolhukam bongkar kasus, nah itu. Tadi dana Rp 349 triliun. Itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini,” ungkap Arsul.

Di sisi lain, Arsul juga mempertanyakan alasan Triyono tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada beberapa periode.

Misalnya, periode 2009, 2012, 2014 dan 2015.

“Ini tidak memperbarui LHKPN nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi. Kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya,” tutur Wakil Ketua Umum PPP ini.

Diberitakan sebelumnya, salah satu dari sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc yang menjalani fit and proper test di Komisi III DPR tengah menjadi sorotan publik.

Dia adalah Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto.

Triyono Martanto itu tengah disorot lantaran memiliki harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Kekayaan fantastis pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (24/3/2023).

Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut,” demikian tulis akun Twitter tersebut.

Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.