redaksiharian.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memantau perkembangan aset kripto dan judi online. Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PPP Wartiah mengungkapkan selain itu OJK juga diminta untuk memantau pergerakan robot trading.

“Meskipun aset kripto dan robot trading ada di Bappebti, tapi OJK harus berkoordinasi dan memantau karena transaksi mereka melalui bank,” kata dia di Komisi XI DPR, Kamis (8/9/2022).

Dia mengungkapkan OJK juga harus memantau judi online. Pasalnya perbankan digunakan sebagai rekening judi online.

“Kami mengapresiasi langkah OJK yang menginvestigasi rekening perbankan yang digunakan untuk penampungan judi online,” jelas dia.

Menurut Wartiah, praktik judi online ini sangat mengkhawatirkan dan tidak sedikit generasi muda yang terperangkap di judi online dan meminjam uang ke pinjaman online. OJK dan Kepolisian harus terus memperhatikan hal-hal ini.

DPR juga meminta OJK memprioritaskan penanganan kasus kasus pada sektor jasa keuangan yang berdampak pada konsumen dengan tahapan penyelesaian yang terukur. OJK juga harus memperkuat implementasi kewenangan dalam tindakan pencegahan permasalahan pada sektor jasa keuangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.

Lalu OJK diminta menyempurnakan regulasi dan atau manajemen tata kelola organisasi dan sumber daya manusia untuk meningkatkan efektifitas dalam fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan, pengawasan, pendidikan dan perlindungan konsumen yang terintegrasi pada sektor jasa keuangan.