RedaksiHarian – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta pemerintah agar rencana kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram atau gas melon tidak menyusahkan masyarakat.
“Yang harus dipikirkan pemerintah adalah aksesibilitas rakyat terhadap gas elpiji 3 kg.Dengan sistem pendataan ini, penjualan gas melon tidak akan sebebas saat ini ketika gas ini bisa dijangkau rakyat di gang-gang kecil, di kampung-kampung,” kata Gus Falah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Gus Falahmengemukakan hal itu ketika menanggapi rencana pemerintah yang mengharuskan pembeli elpiji 3 kg wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan itu merupakan lanjutan dari proses registrasi atau pendataan pengguna gas melonyang disubsidi oleh Pemerintah sejak 1 Maret 2023, di subpenyalur atau pangkalan.
Data pembeli yang telah melakukan registrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), kata dia, akan disinkronkan hingga akhirnya warga yang sudah masuk dalam DTKS dan PPKE saja yang berhak membeli gas melondi subpenyalur tersebut.
Gus Falah yang juga Ketua Tanfiziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan kembali kepada Pemerintah agar rakyat kecil jangan sampai susah mendapatkannya ketika gas elpiji 3 kg hanya bisa dibeli melalui subpenyalur.
Ia menyatakan bahwa nahdiyin banyak yang menjadi konsumen gas melonsehingga NU sangat berkepentingan menjaga aksesibilitas rakyat terhadap gas bersubsidi tersebut.
“Nahdiyin(warga NU) banyak yang menggunakan gas melon, jadi kami harus memastikan mereka tidak kesulitan setelah kebijakan ini diterapkan,” katanya menegaskan.
Wakil rakyat ini menyarankan sebaiknya pemerintah fokus pada penambahan subpenyalursupaya rantai pasokanbisa menjangkau rakyat hingga pelosok-pelosok.
“Bila ini tidak dilakukan, rakyat akan sulit dapat gas bersubsidi ini,” ujarnya.