RedaksiHarian – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Dr. Dipl. Psych. Ratna Djuwita menyampaikan salah satu kunci memberantas kasus perundungan di sekolah adalah para saksi harus berani untuk menolong korban, salah satunya dengan melaporkan perundungan kepada guru.”Kunci keluar dari perundangan adalah kepedulian, empati, dan keberanian (saksi) menolong korban,” kata Ratna saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk “Stop Perundungan dan Kekerasan di Sekolah”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Kamis.Dia menjelaskan pada umumnya dalam suatu kasus perundungan, jumlah para saksi atau yang disebut dengan bystander lebih banyak daripada jumlah pelaku, sehingga mereka memiliki peran besar untuk melaporkan perundunganagarpihak sekolah dapat menindak.
Ratna menyampaikan saksi-saksi itu dapat merupakan siswa, orang tua, guru, karyawan sekolah, petugas kantin, bahkan satpam di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam perundungan, tapi mengetahui hal itu terjadi dari cerita anak-anak yang menyaksikan langsung.Namun, meskipun mengetahui adanyaperundungan, menurut Ratna, masih banyak saksi, terutama anak-anak di sekolah yang tidak berani melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah.”Anak-anak tidak berani melapor karena merasa berkhianat pada teman,” ucap dia.Oleh karena itu, Ratna menilai pihak sekolah perlu menanamkan kesadaran dalam diri setiap siswa bahwa apabila mereka melaporkan perundungan berarti mereka menjadi penyelamat.”Bahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kalau ada yang mencegah atau melaporkan itu, berarti kasus perundungan sudah dicegah sebesar 50 persen,” kata dia.
Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu, Ratna menyampaikan pula bahwa perundungan di Indonesia harus diberantas secara bersama-sama.Ia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa perundungan memiliki beragam dampak. Dampak terbesarnya adalah memicu korban melakukan tindakan bunuh diri.Di samping itu, ia menambahkan bahwa pelaku perundungan pun dibayang-bayangi pula oleh dampak negatif dari tindakan mereka. Di antaranya, para pelaku perundungan dihadapkan pada potensi prestasinya di sekolah yang menurun, perkembangan sosial-emosional yang terganggu.”Lalu, ada pula dampak jangka panjang, yakni sulit mencari kerja, cenderung terlibat tindakan kriminal, termasuk alkohol dan narkoba,” ujarnya.