RedaksiHarian – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menanggapi positif permintaan Indonesia untuk menjadi anggota organisasi itu.

“Minat tersebut telah ditanggapi secara positif oleh OECD mengingat hubungan kerja sama yang konstruktif antara Pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik,” kata Menko Airlangga melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia saat ini fokus untuk mendorong pemanfaatan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Proses aksesi keanggotaan OECD tersebut secara komprehensif mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan oleh Pemerintah. Reformasi itu akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan label playing field dunia usaha.

Hal itu akan mendorong Pemerintah dapat terlibat aktif dalam diskusi global, yang mana Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD.

Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.

“OECD membagikan kepada Indonesia pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi,” ujarnya.

OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Prancis.

OECDmemiliki tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standard hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya.

Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India dan Afrika Selatan.

Hingga saat ini, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita tahun 2022 sebesar 43,260.7 dolar AS menurut data Bank Dunia.

Dari 38 negara OECD tersebut, terdapat 2 negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas 4,466-13,845 dolar AS per kapita, yakni Kolombia 6,630.3 dolar AS per kapita dan Kosta Rika 13,198.8 dolar AS per kapita.

Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita 4,580 dolar AS pada 2022.

Kerangka kerja sama Pemerintah dan OECD dipayungi dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP).

Area kerja sama antar kedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia. Saat ini yang berlaku yakni FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025.

Terdapat 4 pilar kerja sama dalam JWP 2022-2025, yakni Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.