
RedaksiHarian – “Pemerintah menetapkan 572.496 formasi ASN dari 1.030.751 formasi kebutuhan ASN pada tahun 2023,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurut Menpan RB , jumlah formasi tersebut terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan rincian;
– 72 instansi pemerintahan pusat, yakni sebanyak 78.862 ASN . Rincian; 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
– Pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN . Rincian; 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Pemerintah konsisten memberikan afirmasi, dan menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga non- ASN atau honorer, dan kepada eks THK-II. Mengingat, pengabdian yang telah mereka berikan.
“Maka, rekrutmen ASN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non- ASN , dan 20 persen untuk pelamar umum,” ujarnya.
Abdullah Azwar Anas turut menyampaikan terima kasih kepada instansi yang memberikan usulan formasi. Ia mengungkapkan bahwa proses seleksi ASN tersebut akan dimulai pada September 2023. Ia pun menjamin proses seleksi berjalan adil.
“Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kami berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023. Rapat tersebut dihadiri pula olehMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Jokowi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Kemenpan RB menyiapkan belasan ribu ASN untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Sejauh ini, pemerintah telah melakukan penilaian (asesmen), termasuk soal jumlah ASN dan siapa saja ASN yang akan pindah ke IKN.
“Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16 ribu. 11 ribuan untuk ASN dan sisanya dari TNI dan Polri,” tutur Menpan RB .
“Dalam revisi UU ASN telah dibuka kemungkinan, untuk eselon II, dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi masih terbatas untuk pemerintah pusat dan IKN,” katanya.***