redaksiharian.com – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap ada 4 dana pensiun (dapen) BUMN yang yield investasinya sangat kecil sekali, cuma di bawah 2%. Keempat BUMN itupun diindikasi bermasalah dan bisa dibawa ke ranah hukum.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan hasil investasi dana pensiun (dapen) dipengaruhi oleh portofolio investasi masing-masing dapen. Jadi, memang imbal hasil akan berbeda.

“Untuk dana pensiun dengan portofolio di pasar uang akan berbeda hasilnya dengan dana pensiun mayoritas investasi di pasar modal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Ogi mengatakan untuk dapen yang masuk dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) hasil investasinya harus memperhatikan asumsi tingkat bunga aktuaria.

OJK mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit dapen. Terutama investasi dapen di bawah 2% juga masih menunggu hasil penilaian dari Kementerian BUMN.

“OJK terus menerus melakukan koordinasi dengan Kementan BUMN dalam rangka memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit tersebut. Namun demikian sampai sekarang OJK, masih menunggu hasil assessment dari tim kementerian BUMN,” ungkapnya.

Ogi juga merinci rasio kecukupan dana pada 61 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN, di mana 50 dapen masuk dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan sebanyak 11 dapen masuk dalam Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

“Aset itu Rp 127 triliun, peserta 734.426 orang. Rata rata return on investment 3 tahun dana pensiun dari DPPK BUMN itu di atas rata rata yeild SBN 10 tahun selma 3 tahun terakhir,” terangnya.

Menurut catatan OJK, dari 50 dapen di Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), sebanyak 21 dapeb dalam kondisi baik dan berada di tingkat satu dan dua.

“Kemudian 29 pada tingkat pendanaan tiga. Ini yang seusia dengan kriteria yang ditetapkan oleh OJK,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan ada 4 dana pensiun (dapen) BUMN yang terindikasi bermasalah dan bisa dibawa ke ranah hukum. Empat dapen BUMN ini sedang diinvestigasi secara mendalam oleh pihaknya.

Secara umum, Tiko menjelaskan sejauh ini Kementerian BUMN menemukan ada 22 dapen BUMN yang memiliki rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100%. Dari 22 dapen tadi ada 16 yang yield atau imbal hasil investasinya di bawah 6%. Bahkan, ada yang cuma 1-2%, contohnya adalah Dapen Pelindo yang belakangan terjerat masalah tindak pidana korupsi.

Nah dari total 16 dapen dengan imbal hasil investasi di bawah 6% tadi, ada 4 dapen yang jadi investigasi utama. Tiko tak mau menyebutkan namanya, cuma besar kemungkinan dapen ini akan terjerat masalah hukum. Tiko menyebut 4 dapen ini yield investasinya sangat kecil sekali, cuma di bawah 2%.