redaksiharian.com – Menteri Besar Negeri Sembilan Datuk Seri Aminuddin Harun menegaskan bahwa pemilik tanah swasta yang digunakan jadi perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai Spring, Negeri Sembilan perlu bertanggung jawab dan memperhatikan apa yang terjadi di wilayahnya.

Menyusul kasus penggerebekan Departemen Imigrasi Negeri Sembilan (JIMNS) di perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai Spring pada awal bulan ini, dia memperingatkan, pemilik tanah tidak boleh menggunakan alasan ketidaktahuan tentang apa yang terjadi.

“Kita harus bertanggung jawab dan tidak boleh membiarkan barang atau tanah digunakan oleh pihak lain dengan alasan kami tidak tahu kapan seharusnya hal itu diperhatikan,” ucap Aminuddin, dikutip dari Bernama.

“Saya yakin tanah itu akan dikembangkan dan mereka tahu apa yang terjadi di daerah itu, jadi saya harap ini tidak terjadi lagi. Pemerintah negara bagian menangani masalah ini dengan serius meskipun yurisdiksinya berada di tingkat yang lebih tinggi,” kata dia kepada wartawan usai memimpin rapat mingguan dewan eksekutif negara di Wisma Negeri, Seremban pada Rabu (8/2/2023).

Media sebelumnya telah melaporkan Petugas Distrik Seremban Mohd Nizam Tajul Arus mengatakan, perkampungan ilegal yang ditempati oleh imigran gelap yang digerebek oleh JIMNS di Nilai Spring dibangun di atas tanah milik pribadi dan pemiliknya mungkin tidak menyadarinya.

Pada perkembangan lain, Aminuddin mengatakan pemerintah negara bagian menyerahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran dan korupsi di Majelis Agama Islam (MAINS) Negeri Sembilan.

Dia mengatakan, Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) dan polisi masih menyelidiki masalah tersebut.

“Sekarang masih dalam penyelidikan, kalau benar ditindak, kalau tidak (tidak ada penyelewengan dan korupsi) menginformasikan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Kita tunggu saja hasilnya. Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi karena saya sudah tidak di MAINS lagi, jadi saya tidak tahu banyak tentang itu,” ujar Aminuddin.

Sebelumnya, sempat viral pesan di aplikasi Telegram tentang laporan pelanggaran amanah yang melibatkan pengumpulan zakat yang diduga dilakukan oleh pejabat tertentu di departemen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.