redaksiharian.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membuka kembali kasus Indosurya . Dalam agendanya kali ini, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol. Whisnu Hermawan mengatakan saksi yang diperiksa adalah korban, pengurus, serta anggota Kopersi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya .

Tak hanya meminta keterangan saksi, penyidik juga meneliti dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam penyelidikan baru ini, kata Whisnu, Ditipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait KSP Indosurya , seperti penghimpunan dan dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dana atau memberikan keterangan dalam akta otentik. “Serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Whisnu.

Meski begitu, Whisnu belum menginformasikan kapan para saksi KSP Indosurya dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan klarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan,” kaat Whisnu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya .

“Semuanya, kita ungkap (termasuk TPPU), karena indikasinya ada,” kata Whisnu, Kamis 2 Februari 2023.

Whisnu mengatakan penyelidikan itu sesuai dengan Menko Politik Hukum dan Kemanan (Menko polhukam) Mahfud MD.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai kasus ini. “Kami sedang tangani beberapa tindak pidana terkait dengan Indosurya . Masih kami koordinasikan dengan JPU,” kata De Deo.

Mahfud MD mendorong Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan Indosurya sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Bahkan ia meminta agar orang-orang yang terkait untuk diburu.

” Bareskrim bagus, ayo (ikon bendera Indonesia). Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke mana pun. Kita kuat-kuatan aja, cicil kasusnya dimunculkan satu per satu sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Negara tidak boleh kalah,” kata Mahfud MD di akun Twitter-nya.***