redaksiharian.com – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka beri sikap tanggapi usulan peniadaan jabatan gubernur yang sedang hangat dibicarakan. Dia dengan tegas menolak, lantaran menilai rantai kerja akan kesulitan jika posisi itu dihapuskan.

Menurutnya, tanggung jawab seorang gubernur terbilang krusial dan esensial. Terutama untuk menjembatani koordinasi antarwilayah, serta mengatasi permasalahan yang timbul daripadanya.

“(Kalau) Koordinasi antarwilayah nggak jalan, (maka) dijembatani pak gubernur , diselesaikan pak gubernur . Sulit kalau nggak ada, gubernur harus ada,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Selain itu, kata Gibran, berkaca dari pekerjaannya sehari-hari sebagai Wali Kota Surakarta seorang gubernur bertindak vital dalam tatanan pemerintahan.

“Ya krusial banget, kami selalu dapat arahan dari gubernur ,” kata Gibran di Surakarta , Jawa Tengah, Kamis, 3 Februari 2023.

Di kesempatan lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur dengan jawaban netral. Ia menegaskan usulan paling bijak adalah yang datang dari rakyat sendiri.

Apapun perubahannya, bukan hanya peniadaan jabatan gubernur , melainkan eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik, kata dia baiknya selalu berdasar pada keinginan masyarakat.

Untuk diketahui, ketetapan mengenai itu diatur dalam Undang-undang No.22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota .

Awal Mula Usungan Peniadaan Gubernur

Isu peniadaan jabatan setara gubernur pertama kali terlontar dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia mengatakan bahwa partainya kini sedang mengkaji wacana peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur .

“Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli,” kata pejabat yang sering dipanggil Cak Imin tersebut.

Dia menambahkan, peniadaan gubernur itu karena pada dasarnya fungsi jabatan itu terlampau tidak efektif.

“Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah,” kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Selain fungsinya yang hanya sekadar penyambung perintah, menurut Cak Imin penghapusan jabatan setingkat gubernur diperlukan demi efisiensi anggaran.

“Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ,” kata Muhaimin usai menghadiri Mimbar Kebangsaan “Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045” di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 31 Januari 2023. ***