redaksiharian.com – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI), emiten farmasi telah menyelesaikan studi kelayakan untuk penambahan unit usaha. SCPI, emiten yang didirikan dengan nama PT Schering-Plough Indonesia Tbk ini berencana menambah kegiatan usaha pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yaitu perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kedokteran untuk manusia.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (13/12/2022), SCPI telah memulai analisis pada 30 Juni 2022 dan dipastikan rencana penambahan usaha ini layak secara pasar karena pangsa pasar industri perangkat medis dan peralatan kesehatan di Indonesia menunjukan pertumbuhan terutama pada 2019 hingga 2020. Selain itu, berdasarkan Research and Markets, kinerja perangkat medis PPH akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan perdarahan pasca kelahiran.

Selain rencana penambahan usaha baru ini, SCPI berencana mengeluarkan beberapa produk yang berhubungan dengan kesehatan perempuan. Bukan cuma itu, SCPI juga masih aktif mencari produk baru yang dapat mempercepat perjalanan bisnis.

Untuk diketahui, SCPI telah membagikan dividen interim tahun buku 2022 sebesar Rp 162 miliar. Dividen interim ini setara dengan Rp 45.000 per saham.Emiten yang didirikan dengan nama PT Schering-Plough Indonesia Tbk ini menawarkan dividen interim per saham jumbo karena jumlah modal disetor hanya 3,6 juta saham. Jumlah modal disetor yang mini ini menyebabkan dividen per saham SCPI besar.