redaksiharian.com – Proyek Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk menjadi sorotan publik. Pasalnya konsumen tak kunjung mendapat unit apartment padahal dijanjikan akan serah terima tahun 2019.

Terkait hal ini, konsumen menuntut adanya pengembalian dana atas kerugian yang dialami. Bahkan menurut Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana, konsumen sudah tidak tertarik dengan unit yang dijanjikan.

“Pengennya refund kalau sekarang. Balikin uangnya, harga mati. Karena udah kacau, udah tidak tertarik lagi dengan unitnya,” katanya kepada detikcom, Senin (12/12/2022).

Aep juga buka suara terhadap pernyataan Corporate Secretary Lippo Cikarang Veronika Sitepu yang menyebut serah terima unit bisa dilakukan bertahap hingga 2027 berdasarkan putusan homologasi.

Menurut Aep, konsumen tak mau lagi menunggu waktu selama itu. Ia pun menilai hal tersebut sebagai hal yang tak adil.

“Kan dijanjikan 2019 selesai serah terima. Tapi pihak Lippo Cikarang, Veronika bilang bisa sampai 2027. Menurut saya kelamaan. 10 tahun dong kalau itu, tidak adil,” jelasnya.

Padahal menurutnya, banyak konsumen Meikarta yang awalnya berharap banyak dari mega proyek ini. Sayangnya hal tersebut musnah karena hingga sekarang masih belum ada kejelasan.

“Kan dulu ada yang pengen nerima uang kontrakan dari sewa apartemen. Sekarang harapannya musnah. Uangnya mau dipakai sekolahkan anak, kan nggak bisa,” ujarnya.

Aep menyebut memang ada opsi relokasi yang ditawarkan ke konsumen. Namun opsi tersebut berbayar dan bukan tukar guling atau bertukar barang dengan tidak menambah uang.

“Kan ada ops relokasi, tapi berbayar. Harusnya tukar guling aja. Tapi nggak, berbayar semua. Setara artinya luasannya, harganya setara, customer ditawarkan berbayar,” ungkapnya.

Dengan opsi itu, artinya uang yang sudah dibayarkan untuk unit di Meikarta hanya akan menjadi DP saja. Konsumen tetap akan membayar biaya cicilan untuk unit yang ditawarkan tersebut.