redaksiharian.com – Proses pendaftaran seleksi program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 mulai dibuka pada hari Jum’at (26/8/2022), sebagaimana diumumkan lewat akun Instagram @ppgkemendikbud.
Pada PPG Prajabatan 2022 gelombang 2, setidaknya terdapat 18 bidang studi yang dibuka, antara lain meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, biologi, ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Bimbingan Konseling, Seni Budaya, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan sebagainya.
Sama halnya gelombang 1, PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 juga terdapat tiga rangkaian seleksi, yakni tes administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Setiap calon peserta yang daftar, wajib mengikuti ketiga rangkaian seleksi tersebut.
Sementara itu, untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2, calon peserta bisa mengakses situs web “ppg.kemdikbud.go.id”. Bila hendak mendaftar, ada baiknya memahami dulu syarat yang dibutuhkan.
Adapun syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir akun Instagram @ppgkemendikbud.
Syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2
Warga Negara Indonesia (WNI)
Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
Menandatangani pakta integritas
Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Setelah memahami syarat di atas, berikut adalah cara daftar PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 secara daring melalui “ppg.kemdikbud.go.id”.
Cara daftar PPG Prajabatan 2022 gelombang 2
Kunjungi link pendaftaran PPG Prajabatan 2022 ini https://ppg.kemdikbud.go.id/
Pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.
Selanjutnya, calon peserta membuat akun aplikasi SIMPKB dulu. Untuk membuat akun, masukkan alamat e-mail aktif, NIK, nama lengkap, dan password. Data tersebut akan diverifikasi dan akun berhasil dibuat.
Lalu, login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Kemudian, mengisi data pendaftaran secara valid, seperti data diri, riwayat hidup, essay, dan lainnya.
Setelah semua data administrasi dinyatakan valid, peserta dapat melakukan pembayaran untuk mengikuti tes substantif.
Setelah itu, mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.
Kemudian, peserta mengikuti tes substantif.
Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat di aplikasi SIMPKB.
Setelah lolos tes substantif, pendaftar akan mengikuti tes wawancara.
Hasil tes wawancara dapat dilihat di aplikasi SIMPKB juga.
Peserta yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi yang dipilih.
Peserta mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal.
Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan peserta sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Penjelasan tata cara daftar PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 yang lebih lengkap bisa diakses melalui tautan ini. Sementara itu, untuk penjelasan mengenai biaya PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 sendiri, silakan simak di bawah ini.
Biaya PPG Prajabatan 2022 gelombang 2
Demikianlah informasi seputar pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 yang dibuka mulai 26 Agustus 2022, lengkap beserta syarat dan biayanya, semoga bermanfaat.