redaksiharian.com – Mama pasti menyadari akan banyaknya pemberitaan mengenai obat sirup yang beredar di media beberapa hari terakhir. Bukannya menenangkan, pemberitaan mengenai obat sirup yang beredar kebanyakan membuat para orangtua menjadi resah.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah mengeluarkan daftar 102 obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut. Dari daftar tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat meminta obat-obat tersebut tak diresepkan dulu.

Terkait dengan hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) memberikan keterangan dan daftar obat sirup yang aman digunakan melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu (23/10/2022). Kira-kira apa saja produk yang dimaksud BPOM?

Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut telah merangkum beberapa fakta mengenai daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan menurut BPOM secara lebih detail.

1. BPOM lakukan penelusuran terhadap 102 obat sirup

Untuk memastikan kandungan bahan yang ada pada 102 produk obat yang diumumkan Kemenkes, BPOM menerangkan bahwa pihaknya melakukan penelusuran data registrasi. Dari penelusuran tersebut, BPOM mendapatkan hasil, antara lain:

Dalam siaran persnya, BPOM pun mengaku masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk obat lainnya. Pihaknya berjanji akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap obat sirup berdasarkan data terbaru.

2. Ada 13 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM

Mengenai obat sirup, BPOM mengaku pihaknya melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

“Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” bunyi keterangan BPOM.

Sementara itu, terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman, BPOM mengaku melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.

Pihaknya menerangkan, untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 5 produk obat sirup yang ditarik karena dinyatakan memiliki kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman, yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

3. Daftar lengkap 13 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan

Dilansir dari lampiran yang ada dalam siaran pers di situs resmi BPOM, berikut daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai berdasarkan hasil intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian BPOM, antara lain:

1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup

2. Calorex Sirup

3. Fasidol Drops

4. Fermol Sirup

5. Fortusin Sirup

6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)

7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL

8. Siladex Cough & Cold Sirup

9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL

10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk

11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL

12. Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL

13. Praxion Suspensi

Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta mengenai daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan menurut BPOM. Hadirnya informasi ini tentu menenangkan hati mama dari keresahan akan berita mengenai obat sirup yang beredar di mana-mana.

Kita sebagai orangtua tentu sangat menantikan kabar terbaru mengenai obat sirup. Oleh sebab itu, untuk perkembangan mengenai kabar ini, kita tunggu saja informasi resmi terbaru nanti ya, Ma.