redaksiharian.com – Topik mengenai obat sirup memang akhir-akhir ini menjadi ramai diperbincangkan, terutama di kalangan orangtua. Mengetahui adanya obat sirup yang memiliki cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman membuat orangtua jadi resah.

Terkait dengan hal tersebut, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) merilis daftar 133 obat sirup yang dikatakan aman sepanjang digunakan sesuai dengan aturan pakai. Lantas, apa saja produk obat yang termasuk dalam daftar tersebut?

Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut telah merangkum beberapa fakta mengenai daftar lengkap 133 obat sirup yang aman menurut BPOM secara lebih detail.

1. Dari penelusuran yang dilakukan BPOM, ada 133 sirup obat yang aman

Melalui siaran pers yang dirilis pada Minggu (23/10/2022) kemarin, BPOM menjelaskan sudah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Dari penelusuran tersebut, BPOM mendapatkan data sebanyak 133 obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

2. BPOM lakukan penelusuran terhadap 102 obat sirup

Seperti yang diketahui, dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan gangguan ginjal akut di Indonesia beberapa hari lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginformasikan daftar 102 produk obat yang digunakan pasien.

Untuk memastikan kandungan bahan yang ada pada 102 produk obat tersebut, BPOM menjelaskan telah melakukan penelusuran data registrasi. Dari penelusuran tersebut BPOM mendapatkan beberapa hasil, antara lain:

Sementara itu, BPOM menjelaskan masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk obat lainnya. BPOM pun berjanji akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap obat sirup berdasarkan data terbaru.

3. Daftar lengkap 133 obat sirup yang aman menurut BPOM

Dilansir dari lampiran dalam siaran pers, berikut daftar 133 obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai (berdasarkan data registrasi BPOM), antara lain:

Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta mengenai daftar lengkap 133 obat sirup yang aman menurut BPOM. Adanya kabar ini tentu dapat menenangkan orangtua yang sedang resah mengenai obat sirup.

Mengenai perkembangan dari kabar ini, kita tunggu saja berita terbarunya nanti ya, Ma.