redaksiharian.com – NESABAMEDIA.COM – Zoom yang menawarkan layanan video calling dengan banyak peserta, mengumumkan peraturan baru mereka. Dalam pengumuman itu, Zoom mengatakan tidak akan memberlakukan fitur enkripsi data, bagi para pengguna gratisan yang menggunakan layanannya. Bukan tanpa alasan, langkah Zoom itu disebut agar aplikasi tidak disalah gunakan sebagai alat untuk berbuat kejahatan.
Dengan tanpa memberlakukan enkripsi kepada pengguna gratisan, nantinya pihak aparat keamanan seperti FBI atau polisi bisa melakukan penyadapan dan pelacakan aktivitas pengguna. Selama ini fitur enkripsi adalah fitur paling utama yang disediakan layanan seperti Zoom untuk memberikan privasi terhadap para pengguna. Namun sayang, dalam beberapa kasus layanan sejenis itu kerap dijadikan alat komunikasi para teroris atau penjahat kriminal lainnya.
Akan tetapi bagi pengguna yang sudah berlangganan berbayar, akan mendapatkan jaminan keamanan dengan enkripsi tingkat tinggi. Sehingga privasi mereka bisa terjaga dengan baik. Sebelumnya, Zoom sendiri pernah disorot terkait masalah privasi. Saat aplikasi itu mendadak populer di tengah wabah pandemi, beberapa pihak menyebut Zoom telah membocorkan dan menjual data pribadi mereka ke pihak ketiga.
Seakan membantah tuduhan tersebut, Zoom pun menggelar rapat dengan para investornya. Hasil rapat itu membuahkan hasil, salah satunya adalah dengan penerapan masalah enkripsi dan perlindungan privasi seperti di atas. Langkah mengabaikan keamanan privasi pengguna gratisan, juga disebut sebagai strategi Zoom untuk meningkatkan pendapatan. Karena mereka berharap pengguna bisa beralih ke layanan berbayar agar data-data mereka bisa terjamin aman.
Masalah jaminan keamanan privasi pengguna ini sudah menjadi bahasan umum pada kalangan perusahaan digital. Sejumlah pemerintah negara dunia pun menekankan kepada pengusaha digital untuk benar-benar memperhatikan masalah privasi pengguna mereka. Salah satunya adalah Facebook yang mendapatkan ultimatum dari Pengadilan Amerika Serikat untuk segera menerapkan fitur enkripsi pada produk-produk digital mereka.
Lebih lanjut, Zoom memberikan penjelasan terkait kebijakan privasi yang ada dalam layanan mereka. Zoom menegaskan jika pihaknya tidak secara aktif untuk memonitor aktivitas meeting para pengguna, dan tidak akan membagikan informasi pribadi itu kepada pihak berwajib. Kecuali jika memang terindikasi sedang terjadi tindak kejahatan seperti kasus pelecehan seksual anak-anak.
Aplikasi ini tidak memiliki ‘backdoor’ atau bermain belakang di mana bisa menjadikan peserta meeting, bisa tidak terlihat oleh peserta lainnya. Kebijakan ini tidak akan berubah sampai kapan pun.
Enkripsi end-to-end yang ada pada aplikasi mereka ini akan berupaya memberikan keseimbangan antara privasi pengguna dengan dengan sejumlah grup yang rentan dijadikan wadah melakukan kejahatan. Dalam hal ini, pihaknya akan berusaha memberikan jaminan privasi kepada pengguna yang memiliki identitas yang jelas. Salah satunya dibuktikan dengan menjadi member berbayar di aplikasi mereka. [br/tn]
EDITOR: MUCHAMMAD ZAKARIA
Pernah menjadi jurnalis dan juga Social Media Manager di Merdeka.com selama lebih dari 2 tahun, sebelum akhirnya mengerjakan sejumlah proyek website yang dioptimasi dan dimonetisasi Google Adsense.
Kini sedang aktif dalam pembuatan konten Youtube dokumenter bertema sosial serta menjadi penulis konten untuk sejumlah website.