redaksiharian.com – Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Rosti Simanjuntak dihadirkan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .

Kehadiran Rosti Simanjuntak dalam sidang ini untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J .

Saat ditanyakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa soal sosok Brigadir J , air mata Rosti Simanjuntak tak terbendung.

“Kalau cerita masalah pak Hakim, tidak pernah sama sekali selalu kabari baik-baik saja,” kata Rosti sambil menangis dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Rosti bahkan mengaku sakit hati dan merasakan duka mendalam atas insiden yang dialami anak pertamanya itu.

Terlebih kata Rosti, sejak kecil, putra sulungnya itu selalu dididik untuk menjadi orang yang bertanggungjawab dan sopan santun kepada siapapun termasuk atasan.

“Makanya saya secara manusia secara ibunya, perasaan aku hancur pak mendengarkan (kabar kematian Yosua) yang selalu mendengar nasihat ortunya karena dari kecil sudah saya didik pak hakim,” kata Rosti.

“Sudah saya ajari anak ini agar selalu tanggung jawab dalam tugas harus selalu patuh dan hormat di mana pun berada dalam pekerjaannya, dan kepada siapa yang ada di sekitarnya,” sambungnya.

Tak hanya itu, selama menjadi ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Jkata Rosti selalu bercerita hal yang baik atas pekerjaannya.

Bahkan saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi ajudan baru untuk Ferdy Sambo juga diperkenalkan kepada orangtuanya.

“Kami komunikasi tidak pernah dia cerita, cuma dia katakan ‘mak ada kawan saja (Bharada E) masuk kerja, segitu perhatiannya anak itu. Cuma segitu bapak informasi yang kami tahu anak saya,” tukasnya.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J .Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022);

1. Kamaruddin Simanjuntak,2. Samuel Hutabarat,3. Rosti Simanjuntak ,4. Mahareza Rizky,5. Yuni Artika Hutabarat,6. Devianita Hutabarat,7. Novita Sari,8. Rohani Simanjuntak,9. Sangga Parulian,10. Roslin Emika Simanjuntak,11. Indrawanto Pasaribu, dan12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Bharada E Ingin Selamatkan Brigadir J dari Eksekusi Ferdy Sambo, Sayang Tak Ada Kesempatan Ngobrol

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here