redaksiharian.com – Tumis kol ampela merupakan hidangan yang cocok dinikmati bersama keluarga.

Waktu yang diperlukan untuk membuat tumis kol ampela adalah 30 menit.

Resep Tumis Kol Ampela

Berikut resep tumis kol ampela yang dikutip dari SajianSedap.Grid.id :

Siapkan minyak dan panaskan.

Masukkan bawang putih, bawang merah, cabai merah besar, cabai hijau besar, daun salam, dan lengkuas. Tumis hingga harum. Sisihkan.

Masukkan telur. Aduk hingga berbutir.

Masukkan ampela. Aduk hingga tercampur rata.

Tambahkan kol, garam, merica bubuk, dan kaldu ayam bubuk. Aduk sampai rata.

Masukkan air dan aduk hingga meresap.

Masukkan seledri dan aduk hingga rata.

Rekomendasi Kuliner Malam di Wates, Ada Pondok Nasi Uduk Obong yang Tawarkan Menu Lezat & Terjangkau

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Rekomendasi Kuliner Malam di Wates, Ada Pondok Nasi Uduk Obong yang Tawarkan Menu Lezat & Terjangkau

Rekomendasi Tempat Makan di Lampung Selatan, Ada Semester Hub yang Cocok untuk Kantong Mahasiswa

Nikmatnya Berburu Kuliner Seafood di Bali, Bisa Makan Enak Sembari Melihat Keindahan Pantai Jimbaran

Nikmatnya Soto Bokoran 1949, Kuliner Legendaris di Kota Semarang yang Enak dan Terjangkau

Kafe di Pelosok Bumi Perkemahan Kiarapayung Sumedang, Punya Desain Ciamik & Cocok untuk Bersantai

Witan Sulaeman Rayakan Ulang Tahun Ke-21 Bersama Istri Tercinta, dapat Kejutan Makan Malam Romantis

Tanggapan Menpora Zainudin Amali soal Iwan Bule Didesak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI

Resmi! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Positif Narkoba Jenis Amphetamin

Rumor Irjen Teddy Pakai Narkoba Sudah Tercium Lama, Arteria Dahlan: Bak Drama Sinetron Berkelanjutan

Rusia dan Ukraina Sepakat Tukar 20 Tahanan Perang, Kini Sudah Dikembalikan ke Daerah Asalnya

Ketum PSSI: Kehadiran FIFA untuk Perbaiki Sepak Bola Indonesia, Bukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Respons Dirut PT LIB seusai Diperiksa oleh TGIPF di Kemenko Polhukam terkait Tragedi Kanjuruhan