redaksiharian.com – BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan berbagai penyakit, termasuk menanggung perawatan cuci darah bagi pasien yang menderita penyakit ginjal.

Ada 3 layanan kesehatan untuk penyakit gagal ginjal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Apa saja?

1. Transplantasi Ginjal

Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir.

Ginjal tersebut biasanya didapat dari pendonor. Baik itu pendonor masih hidup (living-donor kidney transplant) atau sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant). Fungsi transplantasi ginjal ini menjadi langkah terbaik untuk membantu meningkatkan kualitas hidup penderita.

Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.

2. Cuci Darah atau Hemodialisis

Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur untuk menggantikan fungsi ginjal yang sudah tidak bisa bekerja dengan baik akibat kerusakan pada organ tersebut.

Prosedur ini membantu mengontrol tekanan darah dan menyeimbangkan kadar mineral dalam darah, seperti kalium, natrium, dan kalsium. Cuci darah diperlukan bagi seseorang yang menderita kerusakan ginjal berat, di mana fungsi-fungsi ginjalnya sudah tidak dapat lagi berjalan dengan baik.

Prosedur cuci darah bagi setiap pasien bisa berbeda-beda menyesuaikan diagnosis, usia, dan jenis kelamin. Ada yang dua kali seminggu atau tiga kali seminggu sesuai anjuran dokter.

Jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien.

3. Perawatan CAPD

CAPD atau Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis merupakan perawatan pengobatan untuk pasien gagal ginjal dengan metode cuci darah melalui perut. Metodenya memanfaatkan selaput dalam rongga perut (peritoneum) karena permukaannya luas dan banyak jaringan pembuluh darah sebagai filter alami yang dilewati zat sisa.

Dibanding hemodialisis, CAPD dinilai lebih menguntungkan karena prosesnya bisa dilakukan secara mandiri bahkan setiap pendamping dan pasien akan diberi pelatihan terlebih dulu.

Untuk bahan cairan serta alat juga dikirim pihak rumah sakit ke alamat pasien, sedangkan jumlah biaya yang dicover BPJS Kesehatan sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.

Sebagai catatan, bahwa perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan ini hanya mencakup biaya pengobatan sampai tuntas dan tidak termasuk kebutuhan lain bersifat pribadi.