Redaksiharian.com – Achmad Riyadh, Ketua Komite Wasit PSSI menyebut polisi yang berada di Stadion Kanjuruhan sudah mengetahui adanya larangan menggunakan gas air mata dalam usaha pengamanan di laga tersebut.


“[Polisi] Tahu [gak boleh pakai gas air mata sebagaimana dilarang FIFA], meskipun begitu, tetap ada SOP untuk menangani kerumunan di stadion,” kata Riyadh dalam jumpa pers di Malang pada Selasa (4/10).

“Terkait gas air mata tersebut, itu nanti ada investigasi tersediri di bidang keamanan, kamu hanya menyangkut pelaksanaan pertandingan,” tambah Riyadh menjelaskan soal perkara sosialisasi larangan gas air mata di pertandingan sepak bola.

Erwin Tobing, ketua komite disiplin PSSI membernarkan bahwa panitia pelaksana pertandingan sudah melakukan sosialisasi persoalan gas air mata ini kepada pihak polisi. Hanya saja, polisi disebut memiliki aturan tersendiri dalam tata cara pengamanan.

“Itu memang menjadi perhatian kita, karena di beberapa negara maju, saat ini sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Di negara Eropa sana, steward itu sudah sangat besar berperan,” kata Erwin saat jumpa pers.

Karenanya, persoalan terkait gas air mata ini menjadi perhatian PSSI. Atas kejadian ini, PSSI bersama Polri berencana akan merumuskan satu metode pengamanan yang tepat untuk proses pertandingan sepak bola di Indonesia.

“Sehingga, kita dengan pihak Polri akan meneruskan hal itu karena adanya perintah presiden untuk menghentikan sampai adanya jawaban tentang kompetisi dan keamanan,” kata Riyadh.

“Itu untuk pedoman di Indonesia bahwa bagaimana pengamanan dari Polri jelas ada, cuma bagaimana alat-alat apa saja yang harus dibawa nanti untuk ke depannya,” tambahnya.

Penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut sendiri telah menjadi sorotan, tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara lainnya. Karena keputusan untuk menggunakan gas air mata tersebut, terdapat ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan.