redaksiharian.com – Kasus oknum polisi rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Cirebon , Jawa Barat .

Dilaporkan pelaku rudapaksa berinisial CH, berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kini Briptu CH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus ini.

Berikut informasi lengkap oknum polisi rudapaksa anak tiri di Cirebon dirangkum dari Kompas.com dan TribunCirebon.com , Selasa (27/9/2022):

Awal kasus

Kasus bermula saat ibu korban melaporkan suaminya sendiri ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon pada Agustus 2022.

Briptu CH saat itu diduga telah pelecehan terhadap korban Bunga.

Polisi selanjutnya melakukan serangkaian pendalaman hingga berhasil mengamankan pelaku.

Ia diamankan dengan sejumlah barang bukti, seperti pakaian milik korban.

Status Briptu CH kemudian dinaikkan menjadi tersangka pada 6 September 2022.

Sehari setelahnya, tersangka resmi ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Dijerat pasal berlapis

Kapolresta Cirebon , Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, tersangka terancam dipenjara paling lama 20 tahun.

Penyidik diketahui menjerat Briptu CH dengan pasal berlapis.

“Tersangka dijerat pasal berlapis dari mulai UU TPKS hingga UU PKDRT, dan ancaman hukumannya mencapai 15 tahun-20 tahun penjara,” kata Arif.

Arif berjanji jajarannya akan mengusut kasus ini secara tuntas meskipun melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” tambah dia.

Terakhir, Arif belum bisa membeberkan kasus ini secara rinci mulai kronologi kejadian hingga modus tersangka.

Polisi masih terus bekerja mengumpulkan keterangan untuk mengungkap fakta-fakta lainnya.

Petugas juga akan memberikan pendampingan kepada korban.

“Untuk mengukur apakah korban mengalami trauma, dan memberikan trauma healing,” tandas Arif.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)(Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Oknum Polisi 2 Tahun Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Hotman Paris Geram Minta Penyidik Diganti

Oknum Polisi 2 Tahun Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Hotman Paris Geram Minta Penyidik Diganti

Oknum Polisi di Cirebon Diduga Rudapaksa dan Lakukan Tindak Kekerasan Fisik terhadap Anak Sambung

Peringati Rabu Wekasan, Polresta Cirebon Beri Bansos untuk Ojol, Tukang Becak dan Ojek Pangkalan

3 Pelajar Pelaku Bullying Penyandang Disabilitas Ditangkap, Minta Maaf hingga Terancam Penjara

Sasar Tukang Becak hingga Ojek, Seribu Paket Sembako Dibagi Secara Drive Thru di Mapolresta Cirebon

Tangis Ibu di Cirebon sang Anak Disabilitas Dibully Pelajar SMA, Lapor ke Polsek Tak Digubris

Kronologi Ledakan Paket di Asrama Polisi Sukoharjo

Komisi XI DPR Setujui Suntikan Rp 7,5 T untuk Garuda Indonesia, Kamrussamad: Harus Diselamatkan!

Ekonom: Pemerintah Harus Menurunkan Harga BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mengalami Penurunan

Heboh Pemotretan Pakai Baju Couple Bak Prewedding, Frans Faisal & Nathalie Holscher Beri Klarifikasi

Polisi Pastikan Pegawai Bapenda Semarang Iwan Budi, Bukan Korban Mutilasi, Tidak Ada Bekas Sajam

Potret Jokowi saat Menerima Gelar Kesultanan Buton, Namanya Punya Arti Dalam, Presiden Janjikan Ini