redaksiharian.com – Pria asal Singapura bernama Soong Hert Fong (51) membunuh istrinya, Pek Ying Ling (28) saat mereka sedang liburan. Atas perbuatannya itu, Hert Fong dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Seperti dilansir dari BBC, pasangan itu sedang berlibur di Eropa dan mengunjungi Newcastle untuk melihat salah satu putra mereka yang sedang belajar di universitas di kota itu.

Fong mengaku menjepit istrinya ke tempat tidur. Ia menutupi istrinya dengan bantal hanya beberapa jam sebelum mereka dijadwalkan terbang ke Paris. Dia membunuh istrinya karena dikomentari tidak bisa merawat dirinya sendiri.

Tak terima, Fong kemudian membunuh Pek Ying Ling di County Aparthotel di Newcastle pada 6 Desember 2021.

Jaksa menuduh Fong membunuhnya istrinya “agar berhenti memarahinya atau mengomelinya atau membuatnya diam”.

Pembunuhan ini agak mengejutkan karena Fong diketahui tidak memiliki riwayat kekerasan terhadap istrinya.

Namun, akibat kejahatannya tersebut, Fong dijatuhi hukuman seumur hidup dengan jangka waktu minimum setelah mengakui pembunuhan di tengah persidangan.

Recorder of Newcastle Hakim Paul Sloan QC mengutip pesan dari salah satu putra pasangan itu pada malam pembunuhan di mana dia mengatakan kepada ibunya untuk tidak ‘memarahi’ suaminya. Istrinya hanya cemas dengan keadaan suaminya.