redaksiharian.comJakarta, CNBC Indonesia – Mendiang suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip, meninggal tahun lalu, tepatnya pada 9 April 2021. Namun, jasadnya masih berada di Royal Vault, semacam brankas peti mati kerajaan, karena menunggu Ratu Elizabeth II, yang kemudian wafat pada 8 September 2022.

Selama menunggu lebih dari setahun itu, jenazah Pangeran Philip ditempatkan di peti mati berlapis timah, mengikuti tradisi keluarga Kerajaan Inggris sejak ratusan tahun lalu. Peti mati berlapis timah dapat memperlambat dekomposisi atau pembusukan tubuh. Lapisan timah menyegel peti mati dari kelembapan, sehingga jenazah tidak cepat membusuk.

Kemudian, peti mati ditempatkan di di Royal Vault, yang berada di bawah Kapel St George, Kastil Windsor. Itu adalah tempat pemberhentian sementara Sang Pangeran sambil menunggu Ratu Elizabeth menyusulnya ke alam baka.

Menurut laporan sejumlah media Inggris, di hari pemakaman Ratu Elizabeth II, peti matinya juga diturunkan ke Royal Vault, usai kebaktian pada sore hari yang dihadiri sejumlah keluarga dan kerabat dekat. Kemudian, pada malam harinya, upacara pemakaman yang lebih intim digelar di Kapel Memorial Raja George VI, yang bangunannya masih berada di area gereja. Inilah tempat peristirahatan terakhir Ratu Elizabeth.

Tidak ada yang tahu pasti seperti apa prosesi pemakaman private di Kapel Memorial Raja George VI. Yang jelas, mendiang suami Sang Ratu, Pangeran Philip, ikut dipindahkan dari Royal Vault ke Kapel Memorial Raja George VI untuk dimakamkan bersamanya.

Selain Pangeran Philip, Ratu juga akan ‘ditemani’ oleh ayahnya Raja George VI, Ibu Suri dan saudara perempuannya Putri Margaret, yang sudah lebih dulu wafat.

Kapel St George sendiri dibangun atas perintah Ratu Elizabeth pada 1962. Pembangunannya selesai pada tahun 1969. Jenazah ayahnya dipindahkan ke sana dari Royal Vault pada bulan Maret di tahun yang sama.