redaksiharian.comJakarta, CNBC Indonesia – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus menerapkan nilai-nilai luhur yang dipegang teguh perusahaan, salah satunya seperti memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang berada di lingkungan operasional tambang perusahaan untuk menempati rumah yang lebih layak.

Hal ini dibuktikan PTBA dengan mereklamasi tanah bekas tambang, kemudian tanah baru tersebut diberikan kepada warga sekitar yang sebelumnya memiliki tempat tinggal kurang layak dan kumuh. Tanah-tanah tersebut saat ini sudah menjadi perumahan yang dinamakan perumahan Bara Lestari I dan II.

Hingga saat ini, ada kurang lebih 624 tanah tempat tinggal layak sudah diberikan secara gratis oleh PTBA dengan biaya pembangunan rumah yang juga sudah dibayar oleh PTBA.

Ketua RT Bara Lestari 2, Rukman Suhadi (71) mengatakan tanah di perumahan Bara Lestari merupakan tanah reklamasi bekas tambang yang tidak hanya berisi deretan perumahan, namun juga terdapat fasilitas lengkap lainnya.

“Termasuk fasilitas masjid, posyandu, dan lain-lain,” kata Rukman kepada awak media, Senin (12/9/2022).

Adapun tanah yang diberikan PTBA di Bara Lestari II berukuran 8×12 meter. Perumahan ini bahkan sudah disediakan fasilitas listrik dan air PDAM yang lagi-lagi berkat kontribusi kesadaran dan kepedulian PTBA kepada masyarakat sekitar.

Selain itu, perumahan Bara Lestari II juga akan memiliki 163 rumah baru yang saat ini separuhnya telah selesai pembangunannya dan sisanya sedang dalam proses pembangunan.

Senada dengan Rukman, tokoh masyarakat dari perumahan Bara Lestari I, Lombri (74) juga menjadi salah satu masyarakat yang ditempatkan di tempat tinggal yang lebih layak huni. Sebelumnya, Lombri dan beberapa warga lainnya tinggal di area Atas Dapur.

“Keseluruhan ditanggung PTBA, seperti pemindahan, transport dan makan (saat relokasi), dan kami ditempatkan di sini yg layak huni. Kalo dulu daerah kumuh. PTBA ada inisiatif dengan tidak dipungut bayaran,” terangnya yang kini sudah 8 tahun tinggal di tanah pemberian PTBA.

Sama seperti Bara Lestari II, perumahan Bara Lestari I juga dilengkapi dengan fasilitas masyarakat seperti masjid, balai warga, dan posyandu. Dibangunnya Posyandu serta Balai Warga oleh PTBA ialah salah satu bentuk komitmen dari PTBA buat menciptakan area perumahan yang komplit dengan sarana umum.

Sebagai informasi, Melalui program ini, PTBA merelokasi 1.128 Kepala Keluarga (KK) atau 4.512 jiwa penduduk dari kawasan kumuh ke kawasan layak huni. Relokasi ini berangkat dari kesadaran Bukit Asam untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang berada di lingkungan operasional tambang perusahaan.

Para penghuni perumahan Bara Lestari I dan Bara Lestari II sebelumnya adalah penghuni wilayah bibir tambang milik PTBA, yaitu area Atas Dapur, Karantina, Bedeng Keresek, dan Bukit Munggu.

PTBA sendiri telah menyerahkan surat pengalihan hak (Akta Tanah) kepada penduduk yang bermukim di Bara Lestari. Pemberian tersebut selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman juga hak yang sah di mata hukum.

Diharapkan, tanah tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik, digunakan sebesar-besarnya untuk keberlangsungan dan kebermanfaatan untuk masyarakat di sekitar.