redaksiharian.com, Jakarta – Bareskrim Polri bersama FBI tengah melakukan pengejaran terhadap ribuan pihak yang diduga membeli perangkat phishing atau alat peretasan buatan pasangan tersangka berinisial GWL dan FYTP asal Nusa Tenggara Timur.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sekitar 2.400 akun pembeli yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Ia menyebut proses identifikasi masih berjalan untuk menelusuri asal negara, identitas pengguna, serta jaringan yang terhubung dengan pembelian alat ilegal itu.
Menurutnya, kerja sama internasional menjadi hal penting karena kasus ini bersifat lintas negara. Pembeli maupun korban tidak hanya berasal dari satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai negara.
Himawan mencontohkan bahwa sejumlah korban ditemukan di Amerika Serikat hingga Moldova, yang menunjukkan bahwa kejahatan siber ini memiliki cakupan global.
Untuk mendukung proses penyelidikan, Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk FBI, guna mengumpulkan data korban dan pelaku secara lebih akurat.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap bahwa terdapat sekitar 2.440 pengguna yang membeli alat phishing buatan GWL dalam periode 2019 hingga 2024. Transaksi tersebut diketahui menggunakan aset kripto sebagai metode pembayaran.
Dalam periode Januari 2023 hingga April 2024, tercatat sekitar 34.000 korban telah teridentifikasi, dengan separuh di antaranya atau sekitar 17.000 orang mengalami peretasan akun atau pengambilalihan akses (account compromise), termasuk meski telah menggunakan sistem keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor.
Hasil analisis terhadap sebagian korban menunjukkan bahwa sekitar 53 persen berasal dari Amerika Serikat. Selain itu, terdapat juga sembilan entitas perusahaan asal Indonesia yang ikut menjadi korban.
Kerugian akibat aktivitas kejahatan siber ini diperkirakan mencapai sekitar 20 juta dolar AS atau setara Rp350 miliar, berdasarkan perhitungan selama periode awal 2023 hingga April 2024.