redaksiharian.com, Jakarta -Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Raden Ajeng Kartini, tokoh emansipasi perempuan yang dikenal berperan besar dalam membuka akses pendidikan bagi kaum wanita.
Kartini, yang memiliki nama lengkap Raden Ajeng Kartini, merupakan sosok pahlawan nasional yang memperjuangkan kesetaraan pendidikan antara laki-laki dan perempuan di masa kolonial. Ia berasal dari Jepara, Jawa Tengah, dan lahir pada 21 April 1879, sebagaimana tercatat dalam berbagai sumber sejarah pendidikan.
Sebagai bagian dari keluarga bangsawan Jawa, Kartini memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah berbahasa Belanda, Europeesche Lagere School. Namun, tradisi saat itu membatasi langkahnya untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi karena sistem pingitan yang berlaku bagi perempuan bangsawan.
Meski berada dalam keterbatasan, Kartini tetap mengembangkan wawasan melalui kegiatan membaca dan menulis. Ia juga aktif berkorespondensi dengan sahabat-sahabatnya di Belanda, yang menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan.
Kumpulan surat tersebut kemudian dibukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang, yang menjadi simbol pemikiran Kartini tentang harapan akan masa depan perempuan yang lebih cerah melalui pendidikan.
Dalam pemikirannya, Kartini menilai bahwa perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan agar dapat berkontribusi dalam membentuk generasi yang lebih baik. Atas dasar itu, ia turut mendirikan sekolah untuk anak perempuan di Jepara yang dikenal sebagai Sekolah Kartini.
Pendirian sekolah tersebut didukung oleh rekannya dari Belanda, Conrad Theodor van Deventer. Pada tahun 1912, berdirilah Yayasan Kartini dengan Van Deventer sebagai ketua pertamanya, yang pendanaannya salah satunya berasal dari penerbitan surat-surat Kartini.
Awalnya, sekolah ini hanya menerima siswi dari kalangan tertentu, namun seiring waktu berkembang dan mulai terbuka untuk lebih banyak anak perempuan dari berbagai latar belakang.
Perjuangan Kartini mendapat pengakuan luas, baik dari tokoh nasional maupun tokoh asing seperti JH Abendanon. Atas jasanya, Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964.
Sejak saat itu, tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini yang diperingati setiap tahun. Meski wafat di usia 25 tahun, warisan pemikiran Kartini terus hidup dan menginspirasi banyak karya sastra serta kajian sejarah, termasuk buku-buku yang membahas pemikiran dan surat-suratnya.