redaksiharian.com, Jakarta -Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tawuran antara siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, viral di media sosial. Namun, pihak kepolisian menyebut aksi tersebut dilakukan bukan sebagai tawuran sungguhan, melainkan untuk kebutuhan konten.
Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamaludin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (14/4) di luar jam pelajaran sekolah. Menurut hasil pemeriksaan awal, aktivitas para pelajar itu tidak mengarah pada perkelahian nyata, melainkan hanya rekayasa untuk membuat video.
Ia menegaskan bahwa setelah video tersebut menyebar luas, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dengan melibatkan pihak sekolah, guru, serta orang tua siswa yang terlibat. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan membuat konten di media sosial.
Setelah kejadian itu, para siswa yang terlibat telah diberikan pembinaan oleh pihak sekolah bersama aparat kepolisian. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Pihak kepolisian menduga perilaku tersebut dipengaruhi oleh konten yang mereka lihat di media sosial. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan ponsel di kalangan pelajar dinilai perlu diperketat, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
AKP Asep juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah. Menurutnya, pengawasan yang baik dapat mencegah remaja meniru perilaku negatif dari media sosial. Ia juga menyarankan agar pihak sekolah turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital siswa.