redaksiharian.com, Jakarta – Seorang pengemudi truk berinisial M (29) diamankan oleh petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung setelah diduga melakukan kelalaian saat memarkir kendaraannya hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja pada Rabu (1/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden itu melibatkan sebuah truk bernomor polisi B 1907 VEU dan sepeda motor yang dikendarai oleh Feby Apriyanto (30).

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Fiekry Adi Perdana, korban meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk yang diparkir tidak semestinya. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi menunjukkan bahwa truk tersebut diparkir secara sembarangan dan sebagian masuk ke badan jalan, bahkan hingga melewati dua lajur. Kondisi ini diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan.

Polisi juga menyebut kendaraan yang terlibat dalam kondisi layak jalan. Saat ini, sopir truk masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan hukum oleh Unit Gakkum Polrestabes Bandung.