redaksiharian.com, Makassar – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pertunjukan Wayang Orang Bharata secara rutin di Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata sepanjang tahun 2026. Total pementasan yang dijadwalkan mencapai 10 kali dalam setahun.

Kepala Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Rinaldi, menyampaikan bahwa pertunjukan ini akan dilaksanakan setiap bulan secara berkala, meski tidak selalu setiap bulan penuh.

Setiap pertunjukan akan menyediakan sekitar 220 kursi penonton, menyesuaikan kapasitas gedung yang tersedia. Menariknya, masyarakat dapat menyaksikan pementasan ini secara gratis, sebagai hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan paguyuban Wayang Orang Bharata, dengan tetap mempertimbangkan kondisi anggaran daerah.

Rinaldi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pertunjukan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan, tidak hanya budaya Betawi tetapi juga budaya lain yang tumbuh di Jakarta.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan, termasuk berbagai tradisi yang berkembang di tengah masyarakat multikultural.

Keberagaman latar belakang masyarakat Jakarta, yang berasal dari berbagai daerah, turut memperkaya ragam seni dan budaya yang ditampilkan dalam ruang-ruang pertunjukan yang dikelola pemerintah melalui Dinas Kebudayaan.

Sebelumnya, sejumlah pementasan telah digelar di lokasi tersebut, di antaranya “Wisanggeni Lahir”, “Gatutkaca Tundung”, dan “Bagong Kembar”.

Pementasan “Bagong Kembar” yang berlangsung pada 7 Maret 2026 mengangkat kisah tentang Prabu Kala Parungga, raja dari Goa Siluman, yang jatuh cinta kepada Dewi Candrawati, putri Prabu Candrakusuma. Namun, Candrawati telah dijodohkan dengan Bagong.

Dengan bantuan Batara Kala, Prabu Kala Parungga menyamar menjadi Bagong untuk memenangkan hati Candrawati. Konflik memuncak ketika Bagong asli muncul, sehingga kedua sosok tersebut harus bertarung untuk menentukan siapa yang berhak menjadi pasangan sang putri, berdasarkan keputusan Prabu Candrakusuma.