redaksiharian.com, SemarangAFC resmi menghentikan proses bidding atau pengajuan tuan rumah untuk ajang Piala Asia 2031. Keputusan ini juga berdampak pada proposal yang diajukan oleh Indonesia.

Informasi tersebut diketahui melalui surat resmi AFC tertanggal 19 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John. Dalam surat tersebut, AFC menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah, baik untuk edisi 2031 maupun 2025.

Namun demikian, AFC menyatakan bahwa proses bidding saat ini harus dihentikan sepenuhnya. Keputusan tersebut diambil setelah adanya komunikasi terbaru dari FIFA terkait perubahan dan penyesuaian kalender pertandingan internasional.

FIFA mengusulkan agar penyelenggaraan Piala Asia dilakukan pada tahun genap. Usulan tersebut kemudian dipertimbangkan dan disetujui oleh AFC, sehingga berdampak langsung pada pembatalan proses bidding yang sedang berjalan.

Sebelumnya, pada awal Februari 2026, AFC telah mengumumkan Indonesia sebagai salah satu kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Saat itu, Indonesia bersaing dengan sejumlah negara lain seperti Australia, India, Korea Selatan, Kuwait, serta pengajuan bersama dari Kirgistan, Tajikistan, dan Uzbekistan.

Dengan keputusan terbaru ini, seluruh proses pencalonan yang telah diajukan oleh delapan negara tersebut dinyatakan batal.

Ke depan, setelah penyelenggaraan Piala Asia 2027, turnamen empat tahunan ini kemungkinan akan digelar kembali pada tahun 2032 dan seterusnya. Langkah ini menjadi perubahan penting dalam kalender sepak bola Asia agar selaras dengan agenda kompetisi global.

Sementara itu, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi perkembangan ini kepada Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, namun hingga saat ini belum diperoleh tanggapan resmi.