redaksiharian.com – Pemerintah akan menghapus tenaga non-ASN atau honorer pada November 2023 mendatang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Meski penghapusan ini pasti akan dilakukan, belum ada kepastian mengenai nasib para non-ASN ini ke depannya. Bahkan, seleksi CPNS pun belum dapat dipastikan akan dibuka tahun depan selepas penghapusan ini.

“CPNS saya kira masih sama, yakni di sekolah kedinasan di tahun depan ada. Tapi untuk CPNS biasa, kita mesti pemetaan dulu nih,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce , kepada detikcom, Sabtu (10/9/2022).

Averrouce menambahkan, pihaknya tengah mendiskusikan permasalahan tenaga non-ASN ini dengan beberapa pihak dari pemerintahan serta asosiasi. Oleh karena itu, belum bisa dipstikan terkait pembukaan CPNS di tahun depan lantaran proses pemetaan tenaga non-ASN ini masih terus berjalan.

“Minggu depan Pak Menteri akan menyampaikan (terkait diskusi tenaga non-ASN). 2023 nanti dulu (buka CPNS). kita mesti pemetaan dulu ini,” ujar Averrouce.

“Makanya saat ini kita sedang pendataan pegawai non-ASN dan itu sedang berjalan bersama BKN, tentunya ada linknya untuk pendataan,” jelasnya.

Dalam proses pendataan ini, ia menyebut, para pejabat daerah atau PPPK juga akan menyerahkan surat pertanggungjawaban mutlak. Dengan demikian, jumlah data tenaga Non ASN ini tidak akan terus bertambah.

“Seluruh Pemda, PPPK menyampaikan data-datanya. Seperti ini profilnya, data-datanya ini, itu di profiling, dilihat gambaran besarnya,” ujar Averrouce.

“Nanti (selanjutnya) kita pasti masih ada proses-prosesnya nih. Di 2022 ini kita data dulu,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengurai masalah tenaga non-ASN.

“Nanti kami detilkan ini dengan tim kecil APPSI, Apkasi, dan Apeksi. Kami juga akan intens cari formula soal tenaga honorer ini, termasuk segera bertemu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta kementerian terkait lainnya,” jelas Anas, dikutip melalui laman resmi Kementerian PAN-RB, Sabtu (10/9/2022).

Lebih lanjut Anas menambahkan, terkait tenaga non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak.

“Diperlukan formula-formula penyelesaian tenaga honorer ini. Ini yang perlu kita dorong bersama dengan BKN dan masukan dari LAN untuk mengurainya,” pungkasnya.

Anas mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

Instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.