RedaksiHarian – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 60 pertanyaan kepadaJuru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksonoterkait kasus dugaan oknum aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.
“Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk istirahat sholat dan makan kemudian, Alhamdulillah malam ini selesai,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam.Namun Aiman tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.
Dia menjelaskan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024.”Ya materi-materinya tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara,” katanya.
“Apa yang saya miliki berkas-berkas, termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN,” kata Aiman saat sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Aiman juga mengaku heran terkait enam pelaporan atas dirinya ke polisi dalam waktu bersamaan yakni pada 13 November 2023.
“Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini, pertama pelaporandilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus. Kedua, saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan, ada apa ini semua,” ucapnya.