redaksiharian.com – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap dugaan baru terkait penembakan Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua.

“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada 2 versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM .

“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata.

Bisa jadi, lebih dari 2 senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga.

Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.

Lebih lanjut Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus, dalam internal Komnas HAM , tidak hanya Bharada Richard atau Bharada, Ferduy Sambo namun ada satu lagi yang tembak Yosua.

“Betul kita temukan 2 orang ini, itu pun disangkal Sambo.

Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat.

Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik .

Respon Polri

Komnas HAM menduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.

“Dugaan kan bisa saja ya,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.

“Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk,” jelasnya.

Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.

“Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (KompasTV/Yuilyana)

Duga Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Juga Kuat Maruf yang Nembak

Duga Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Juga Kuat Maruf yang Nembak

Komnas HAM Serahkan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J pada Polri

Temuan Petunjuk Baru, Komnas HAM Menduga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang Termasuk Sambo

Dapat Petunjuk Baru, Komnas HAM Menduga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang Termasuk Sambo

Cegah Sambo Lolos dari Jerat Hukum, Komnas HAM Minta Polri Perkuat Bukti & Tak Cuma Keterangan Saksi

Ketua Komnas HAM Singgung Cara Sambo Selesaikan Masalah: Masa dengan Cara Kekerasan

Tak Dipecat, AKBP Pujiyarto Dikurung 28 Hari seusai Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Kapolda Jatim dan Sumut Bantah Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya?

Alasan Bripka RR Belum Ajukan sebagai Justice Collaborator seusai Cabut Keterangan Ikut Skenario FS

11 Polisi yang Diduga Langgar Etik terkait Kasus Brigadir J & Ditahan di Tempat Khusus Kini Bebas

Tak Dipecat, Polwan yang Terseret Kasus Brigadir J Disanksi Demosi 1 Tahun dan Buat Permintaan Maaf

Provinsi Sulawesi Utara Sambut Investor Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik