RedaksiHarian – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, masing-masing di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.
“Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” kata Juru BicaraDensus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan seorangtersangka yang ditangkap di Palu padaSelasa (14/11), berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Sementara itu, seorang tersangka, berinisial HS,yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” kata Aswin.
Pada bulan Oktober 2023, Densus88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangkaditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.
“Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” imbuh Aswin.
Saat ini, penyidik sedang bekerja intensif menggali keteranganpara tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.
“Kamisemua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga.Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoringterhadapaktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” ujarAswin.