RedaksiHarian – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyatakan ekskavasi di situs Pulau Onrust, Kepulauan Seribu yang sempat terhenti puluhan tahun, saat ini dilanjutkan oleh tim arkeologi untuk mencari kepastian jejak sejarah kolonial yang tertinggal di wilayah tersebut.

“Kegiatan ekskavasi arkeologi situs Pulau Onrust ini dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 8-22 November,” kata Kepala Tim Ekskavasi Arkeologi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Candrian Attahiyat di Pulau Onrust Jakarta, Rabu.

Pulau Onrustsalah satu pulau bersejarah di gugusan Kepulauan Seribu yang ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 2209 Tahun 2015.

Selama era kolonial, katanya, peran Pulau Onrust berkembang dari pulau tempat dermaga pembuatan dan perbaikan kapal, gudang penyimpanan komoditas ekspor, hingga salah satu basis pertahanan laut perairan di utara Batavia.

Ia menyebut salah satu peninggalan yang masih dapat menunjukkan peran pulau tersebut sebagai basis pertahanan, berupa sisa-sisa benteng pertahanan di Pulau Onrust.

“Sisa bangunan fondasi struktur Benteng Onrust itu yang ditemukan tim ekskavasi arkeologi sebelumnya pada 1981 hingga 1995,” kata dia.

Ia menyebutkan benteng pertama di Pulau Onrust dibangun pada 1656 dalam bentuk persegi empat dan hanya dilengkapi dua bastion dengan courtine yang tidak panjang.

Bastion adalah pos pengamanan di sudut bangunan benteng yang menjorok keluar dengan denah segi empat atau trapesium, sedangkan courtine adalah dinding yang menghubungkan antara dua bastion.

Dalam sejarahnya, benteng tersebut dibongkar oleh pasukan kolonial karena mereka akan membangun benteng lebih besar secara bertahap dimulai pada 1671.

Benteng besar ini digambarkan dalam peta pada 1744 dibuat oleh JWHeiydt berbentuk segi lima dengan bastiondi masing-masing sudut.

“Sisa-sisa Benteng Onrust yang terbuat dari batu, karang, dan kayu tersebut masih terlihat di permukaan seperti dijelaskan pada denah Pulau Onrust yang digambarkan oleh JWHeydt,” kata dia.

Namun, menurut dia, hasil penemuan benteng dan fasilitas lain sebelumnya ini belum selesai sehingga harus dilakukan ekskavasi lebih lanjut.

Ia menyebut masih ada beberapa hal yang harus diteliti dan dibuktikan oleh tim arkeologi untuk memastikan hasil temuan tersebut ialah benteng yang dimaksud pada denah.

Misalnya, kata dia, membuktikan di mana lokasi akses keluar masuk dan batas-batas bastion benteng pertahanan Pulau Onrust.

Para arkeolog menilai pembuktian lokasi akses keluar masuk dan batas-batas bastion benteng ini penting untuk menjadi dasar pertimbangan pelestarian cagar budaya di Pulau Onrust.

“Lalu hal yang tak kalah penting juga untuk memperkuat narasi edukasi kepada masyarakat yang berkunjung ke pulau tersebut nantinya,” kata dia.