RedaksiHarian – Universitas Indonesia (UI) mulai menjajaki pembentukan komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa terhadap kalangan mahasiswa yang saat ini sedang menjadi isu strategis.
“Ya, rinci terkait pembentukan komite gangguan kesehatan jiwa tersebut dilaksanakan tahun depan,” kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI Semiarto Aji Purwanto di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pembentukan komite ini bentuk kepedulian lembaga pendidikan terhadap kesehatan jiwa mahasiswa yang penting untuk disegerakan.
Pada desain pembentukan komite tersebut, katanya, akan difokuskan untuk upaya mulai dari pencegahan hingga penanganan terhadap mahasiswa yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Pasalnya, berdasarkan data hasil skrining yang dilakukan tim UI telah ditemukan bahwa 10,8 persen mahasiswa baru per tahun memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Persentase itu didapatkan tim UI melalui metode self reporting quesionaire (SRQ) yang sudah diselenggarakan sejak 2019.
Meski persentase tersebut masih di bawah kategori serius yang dipatok pada angka 18,8 persen hingga 25,5 persen, kata dia, data ini sudah cukup untuk membuktikan bahwa ada mahasiswa yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Iamengonfirmasi bahwa pemanfaatan media sosial secara tak terkontrol dan kesenjangan komunikasi antargenerasi menjadi salah satu pemicu mahasiswa mengalami gangguan kesehatan jiwa tersebut.
”Namun, sekali lagi ini untuk meningkatkan kepedulian bukan mengekspose hal jelek. Harus kita akui ini ada dan sudah saatnya kita bicara lebih jauh,” kata dia.