redaksiharian.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan rumah DP Rp 0 di Cilangkap, Jakarta Timur. Peresmian ini dilakukan pada Kamis, 8 September 2022.

Meski rumah itu sudah diresmikan, Pemprov DKI baru membuka proses pendaftaran. Proses pendaftaran bisa dilakukan di www.nuansadki.id.

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi calon pembeli rumah DP Rp 0. Salah satunya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan domisili DKI Jakarta.

“Nggak bisa (KTP luar DKI), harus pindah domisili dulu. KTP wajib DKI, sih,” kata salah satu konsumen yang telah berbicara dengan tim marketing DP nol rupiah kepada, Jumat (9/9/2022).

Selain KTP, pendapatan bulanan menjadi pertimbangan. Pendaftar rumah DP Rp 0 Cilangkap harus memiliki gaji di bawah Rp 14,8 juta per bulan. Penghasilan ini dihitung berdasarkan gabungan milik suami dan istri maupun penghasilan individu.

“Kemudian gaji di bawah Rp 14,8 juta, itu juga join income. Suami istri misalnya bekerja, gaji suami Rp 8 juta terus istrinya UMR Rp 4 jutaan. Berarti bisa, kan masih di bawah,” sambungnya.

Syarat lainnya adalah belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah setempat. Kemudian tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan, memiliki NPWP, dan lolos BI checking.

Jika merasa sudah memenuhi syarat, bisa mendaftar di www.nuansadki.id. Adapun form yang harus diisi di website tersebut antara lain nama, nomor ponsel, alamat e-mail, kata sandi, tanggal lahir, penghasilan pribadi, penghasilan gabungan, nomor KTP, upload KTP, nomor NPWP, dan upload NPWP.

Setelah mendaftar, tim akan melakukan seleksi dan mengumumkan hasilnya lewat pesan WhatsApp atau melalui e-mail.

Adapun jumlah hunian rumah DP Rp 0 di Cilangkap sekitar 860 unit, yang bertempat di Menara Kanaya. Menara ini punya total lantai sebanyak 24. Harga yang ditawarkan mulai Rp 200 jutaan.