RedaksiHarian – Kementerian ESDM memberikan penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi kepada satuan kerja (satker) kementerian dan pemangku kepentingan (stakeholder) berprestasi dalam pengelolaan barang milik negara (BMN), yang tercatat pada bagian anggaran Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan Anugerah Tata Bandha merupakan penghargaan untuk mendongkrak semangat stakeholder meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM secara masif, mengingat jumlah BMN yang dikelola Kementerian ESDM cukup signifikan.

“Jumlah aset Kementerian ESDM sebanyak Rp357,5 triliun, yang terdiri atas BMN Kementerian ESDM Rp27,85 triliun, BMN yang berasal dari kontrak kerja sama hulu migas Rp318,2 triliun, dan BMN dari kontraktor perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) Rp11,46 triliun,” katanya.

Menteri ESDM, yang diwakili Bambang Suswantono bersama Sekjen Dadan Kusdiana, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi, dan Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memberikan penghargaan tersebut di Gedung SarulaKementerian ESDM Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Dalam sambutannya, Bambang mengharapkan penghargaan dapat menciptakan pengelolaan BMNyang andal sehingga mampu berkontribusi secara maksimal atas opini WTP BPK pada Laporan Keuangan Kementerian ESDM, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan LKPP, serta mampu memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan ESDM.

“Pertanggungjawaban publik tidak hanya sekadar membuat laporan keuangan yang kemudian diaudit oleh BPK, tapi lebih dari itu adalah bagaimana kita selalu patuh mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM,” ujarnya.

Continuous improvement, sambung Bambang, dalam pengelolaan BMN bidang ESDM terus dilakukan melalui berbagai upaya oleh pengguna barang yakni Menteri ESDM.

Penghargaan kepada satker di lingkungan Kementerian ESDM diberikan dalam empat kategori yakni penatausahaan BMN; pemindahtanganan dan penghapusan aset tetap; pemindahtanganan persediaan yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan; dan pemanfaatan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN.

Untuk stakeholder ESDM di sektor hulu migas, Kementerian ESDM memberi penghargaan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terbaik sesuai jumlah aset yang dikelola.

Sedangkan, di sektor batu bara, penghargaan diberikan kepada perusahaan PKP2B generasi I terbaik.

“Semoga penghargaan ini mampu memotivasi agar selalu patuh mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM,” sebut Bambang.

Adapun daftar lengkap peraih penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi adalah:

​​​​​​

1. Penghargaan Prestasi kategori Penatausahaan BMN

Juara I: Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

Juara II: Pusat Survei Geologi

Juara III: Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan

2. Penghargaan Prestasi kategori Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Tetap dan Persediaan

Juara I: Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

Juara II: Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Juara III: Museum Geologi

3. Penghargaan Prestasi kategori Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN Berupa Persediaan yang Sudah Tidak Dikuasai/Off Balanced Sheet yang Sejak Awal Direncanakan untuk Dihibahkan

Juara I: Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

Juara II: Biro Umum Sekretariat Jenderal

Juara III: Sekretariat Direktorat Jenderal EBTKE

​​​​​​​

4. Penghargaan Prestasi kategori Pemanfaatan, Pengamanan, dan Pemeliharaan BMN

​​​​​​​

Juara I: Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

Juara II: Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

Juara III: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi

5. Penghargaan Prestasi kategori KKKS Hulu Minyak dan Gas Bumi Bernilai Aset Kecil (nilai aset sampai Rp999 miliar)

Juara I: Petrogas (Basin) Ltd

Juara II: PT Medco E&P Tarakan

Juara III: PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering

6. Penghargaan Prestasi kategori KKKS Aset Sedang (aset Rp1 triliun sampai Rp10,999 triliun)

Juara I: PetroChina International Jabung Ltd

Juara II: PC Ketapang II Ltd

Juara III: PT Pertamina Hulu Energi OSES

​​​​​​​

7. Penghargaan Prestasi kategori KKKS Aset Besar (aset Rp11 triliun atau lebih besar)

Juara I: PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ)

Juara II: PT Medco E&P Natuna Ltd

Juara III: PT Pertamina Hulu Rokan

8. Penghargaan Prestasi kategori PKP2B

Juara I: PT Kideco Jaya Agung

Juara II: PT Kaltim Prima Coal

Juara III: PT Multi Harapan Utama.