RedaksiHarian – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarepsudah mengajak kakaknya,Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabungke partai naungannya.
Kaesang mengajak Gibrankarena saat ini status keanggotaan kakak sulungnya di PDI Perjuangan tidak jelasselepas wali kota Surakarta itu menjadi bakal cawapres mendampingi bakal capresPrabowo Subiantoyang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Pak Wali (Gibran) kan jawabannya gitu. Mas mau nggak (gabung PSI)?Mas wali?Ya, jawabannya cuma, ya.Udah, cuma gitu,”kata Kaesang usai mengunjungi posko organ relawan Jokowi, Timbul Sehati Indonesia, di Jalan Penjernihan Dalam, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Partai Golkarjuga berharap Gibran mau bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu di tengah ketidakjelasan statusnya di PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pihaknya masih menunggu etika politik dariGibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Etika tersebut dinilai diperlukan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi bakal cawapresyang diusung KIM.
“Jadi, tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDI Perjuangan, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya, dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIPerjuangan itu sendiri,” kata Basarah.
Keputusan Gibranmaju sebagai bakal cawapres yang diusung KIM itu melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimindiusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfuddiusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibrandiusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.