RedaksiHarian – Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Wawan Sobari menyatakan dengan ditunjuknya Wali Kota SurakartaGibran Rakabuming Rakasebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingiPrabowo Subiantomerupakan langkah baru sejak era reformasi.
WawanSobari mengatakan ditunjuknyaGibranoleh partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres merupakan hal pertama sejak pilpres di era reformasi, karena putra sulung Presiden Joko Widodo itu merupakan sosok yang berusia di bawah 40 tahun.
“Kalau dalam konteks penyelenggaraan pilpressejak era reformasi, jelas ini adalah hal yang baru karena ada orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai bakal cawapres,”kata Wawandi Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Wawan menjelaskan langkah Gibran untuk mendampingiPrabowo Subianto pada Pilpres 2024 itudiputuskan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon peserta pilpres.
Namun demikian, ketika MK memutuskan batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah, menurut Wawan, manuver politik yang dilakukanGibransudah nampak.
“Dari sisi manuver politik, ini menurut saya sudah nampakketika putusan MK itu memperbolehkan, itu sudah nampakkarena semua bakal cawapres yang beredarberusia di atas 40 tahun,” jelas Wawan.
Dia menambahkan keputusan Koalisi Indonesia Maju mengusung Gibran untuk mendampingi Prabowo Subiantomenyisihkan nama-nama bakal cawapres yang selama ini sudah memiliki elektabilitasyangbaik dalam berbagai survei.
“Keputusan itu menyisihkan nama-nama yang elektabilitasnya sebagai cawapres sudah baik. Ada Erick Thohir, Ridwan Kamil, dan lainnya; sementara untuk Gibran, tidak pernah masuk dalam survei. Itu yang kemudian menjadikan bahwa ada peran ‘seseorang’ di balik Gibran,” tambah Wawan.
Kini, publik menanti hasil surveioleh berbagai lembaga setelah namaGibrandiumumkan sebagai bakal cawapres untuk mendampingiPrabowo Subiantopada Pilpres 2024.
Hal itu penting untuk dinanti, kata Wawan, karenapersaingan antara Prabowo dengan bakal capres lainnya, yakni Ganjar Pranowodan Anies, masih cukup ketat dan masih saling berdekatan.
“Sekarang tinggal menunggu survei yang dilakukan pascapenetapan bakal cawapres. Survei yang dilakukan hari iniapakah ada dampak dari keterlibatan Gibran terhadap elektabilitas Prabowo. Karena, bagaimana pun elektabilitas Prabowo itu pentingkarena masih bersaing ketat dengan Ganjar. Belum aman,” ujar Wawan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres dan cawapres berlangsung pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.