RedaksiHarian – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memimpin pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kominfo guna mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 damai.

Dalam kesempatan itu, Menteri Budi Arieyang didampingi Wakil Menkominfo Nezar Patria menekankan empat pernyataan ikrar yang menjadi pegangan bagi seluruh ASN jelang penyelenggaraan Pemilu.

“Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024,” ujarnya dalam rilis pers di Jakarta, Kamis.

Pada pernyataan kedua, Menteri Budi Arie menekankan arti penting memegang teguh netralitas sebagai ASN dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan. ASN diminta tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Sementara pada pernyataan ketiga, Menkominfo meminta agar seluruh ASN Kementerian Kominfo menjadi barometer dalam pemanfaatan penggunaan ekosistem platform digital yang bijak dan produktif.

“Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” ucapnya.

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa ikrar tersebut harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Sebelumnya, ia mengatakan Kementerian Kominfo menyiapkan tiga strategi untuk mendukung dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024 di masyarakat Indonesia yang dibagi menjadi periode pra pemilu, pemilu dan pasca pemilu.

Strategi pertama, pada masa prapemilu, Kemenkominfo memiliki prioritas mengajak masyarakat untuk anti golput dan mengambil peran aktif dalam kegiatan Pemilu. Dengan demikian, pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan dengan optimal karena melibatkan warga negara untuk memilih pemimpinnya.

Pada periode kedua, saat pemilu, Kemenkominfoakan berfokus pada ajakan kepada masyarakatuntuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai.

Terakhir, untuk periode pascapemilu, Kemenkominfo berfokus mengajak masyarakat agar dapat menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu.