RedaksiHarian – Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang remaja, yang diduga sebagai korban perundungan, karena membunuhpemilik warung di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol.Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di MapolrestaBandung, Jawa Barat, Kamis,menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat pelaku MAZ (16) merasa kesal karena menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di pondok pesantren.

“Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan perundungan yang dialaminya oleh teman-teman sebayanya. Saat berjalan, dia menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu,”kata Kusworo.

Saatberjalan, pelaku menghampiri sebuah warung untuk membeli rokok dan makanan sebelumkembali ke pondok pesantren.

Saat membeli, pelaku merasa tersinggung dengantatapanpemilik warung kepadanya. Pelaku merasa pemilik warung tersebut menatap sinis kepadanya.

Akibatnya, pelaku kesal dannekat menikam pemilik warung berinisial AK dan istrinya, yang sedanghamil empat bulan, dengan menggunakan pisaudi saku celananya.

“Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istrinya dan anak yang sedangdikandung selamat,” tambah Kusworo.

Setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/9) itu, istri korban sempat berusaha melerai. Namun, pelaku langsung menusukistri korban.

“Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sandalyang dipakai pelaku ditinggal,” jelasnya.

Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswauntuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karenaberdampak pada tindak kejahatan lain.

“Pelaku juga korban bullying body shaming,” ujarKusworo.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.