RedaksiHarian – Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkarakasus pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh(body checking) terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Rabu.”Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu.Senada disampaikanpengacara korban dugaan pelecehanfinalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggrianiyang menyebutgelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka.“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” kataMellisa .Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.“Untuk kasus Miss Universe ya kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (29/9)Namun demikian, Hengki tidak menjelaskan tanggal tepatnya pemanggilan untuk para saksi. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.“Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” katanya.