RedaksiHarian – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya sudah tercapai 67,66 persen atau sekitar Rp1,3 Triliun dari target 2023 sebesar Rp1,9 triliun.

“Kita akan maksimalkan penerimaan PKB di Jakarta Timur agar target tercapai,” kata Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis.

Rapat itu membahas semua permasalahan yang ada di Jakarta Timur, termasuk terkait PKB.Dalam rapat itu, Wali Kota menerima berbagai masukan dari lurah, camat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memecahkan persoalan penerimaan pajak daerah.Wali Kota meminta agar wajib PKByang belum daftar ulang (BDU) dikirimi surat melaluicamat untuk nantinya diserahkan ke masing-masing kelurahan.

“Kami akan memberikan surat teguran atau surat sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar PKBsegera diselesaikan, termasuk balik nama dan sebagainya,” kata Anwar.Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP3KB) Jakarta Timur Alberto Ali menambahkan pihaknya sudah mengeluarkan 8.000 surat imbauan kepada wajib PKB.”Ini merupakan surat imbauan tahap kedua setelah tahap pertama, ada 2.000 surat imbauan yang dikeluarkan. Yang diberikan surat imbauan belum daftar ulang, jadi kendaraan-kendaraan yang mungkin lupa bayar pajak diingatkan melalui surat. Kita harapkan dengan adanya imbauan kepada wajib pajak itu bisa menambah pendapatan daerah sampai akhir tahun ini,” paparnya.Kemudian untuk target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sekitar Rp1,1 Triliun, sementara yang sudah terealisasi Rp848 Miliar atau 74,56 persen.

Dengan demikianrealisasi PKB dan BBN-KB secara total sudah mencapai sekitar Rp 2,1 Triliun atau 70,20 persen.”Kami optimistis targetkedua jenis pajak dapat terpenuhi 100 persen, salah satu strateginya dengan memberikan surat imbauan,” ucapnya.