RedaksiHarian – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkaptiga orang warga saat sedang melakukan upaya pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara di Pelabuhan Jetty Meulaboh, kabupaten setempat.
“Ketiga pelaku yang sudah kamitetapkan sebagai tersangka ini sudah kamilakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA, di Meulaboh, Kamis.
Ada pun tiga orang tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial HB (42 tahun), HA (43 tahun) serta (49 tahun) dan ketiganya tercatat sebagai warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi pada Rabu siang, saat petugas sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pelabuhan.
Ketiga tersangka saat itu diduga sedang berupaya memotong besi konveyor untuk selanjutnya dijual.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, ketiganya baru pertama sekali melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Fachmi Suciandy mengatakan polisi menduga aksi pencurian besi konveyor milik sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut diduga melibatkan banyak pelakunya.
“Kasus ini masih kami selidiki dan kami lakukan pengembangan,” ujarFachmi.