RedaksiHarian – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur merespon aduan warga RT 12/RW 12, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, terkait adanya sebuah rumah terbengkalai yang diduga menjadi sarang ular sanca.Wakil Wali Kota Jaktim Iin Mutmainnah mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur untuk segera menindaklanjuti masalah itu.”Tentunya yang pertama karena kaitannya dengan binatang buas, kami harus komunikasi dengan Sudin Gulkarmat,” kata Iin saat menghadiri peresmian Kantor Subkogartap 0505/Jakarta Timur, Pondok Kelapa, Duren Sawit, pada Jumat.

Pihaknyajuga berkoordinasi dengan Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP). “Kami akan tindak segera,” katanya.Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga akan melakukan musyawarah dengan pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat untuk keputusan tindakan selanjutnya.”Kita akan persuasif lagi. Insya Allah dengan musyawarah akan mencapai kesepakatan,” kata Iin.

Warga RT 12/RW 12, Kelurahan Utan Kayu Selatan, mendesak Pemkot Jakarta Timur (Jaktim) untuk melakukan pembersihan di sebuah rumah terbengkalai yang diduga menjadi sarang ular.Ketua RT 12/RW 12,Yanti mengatakan, desakan itu sudah dilakukan warganya dengan cara membuat petisi.”Warga laporan, tanda tangan semua lapor ke RW, terus ke kelurahan sampai ke kecamatan, wali kota, Polsek,” kata Yanti, Kamis (14/9).Dia berharap petisi yang telah disampaikan pada Rabu (13/9) dapat segera direspon dan ditindaklanjuti.